Selasa, 19 Juli 2011

jamkesmas...

Apakah yang dimaksud JAMKESMAS ?JAMKESMAS adalah kepanjangan dari Jaminan Kesehatan Masyarakat. Jamkesmas berdiri dengan tujuan untuk membantu masyarakat miskin dan tidak mampu untuk memdapatkan haknya dalam pelayanan kesehatan. Program ini merupakan program dari Pemerintah Pusat yang diselenggarakan oleh Departemen kesehatan melalui penugasan kepasa PT ASKES.
Siapa saja yang berhak mendapatkan JAMKESMAS ?Seluruh warga Negara Indonesia yang berdomisili di luar propinsi daerah Ibukota DKI Jakarta dan memenuhi kriteria miskin atau kurang mampu berhak mendapatkan JAMKESMAS.
Bagaimana cara mengajukan permohonan JAMKESMAS ?
  1. Meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT dan RW Setempat.
  2. Membawa surat  SKTM ke kelurahan dan kecamatan Setempat untuk dilegalisir.
  3. Membawa  surat yang telah dilegalisir ke Puskesmas setempat, puskesmas kemudian akan melakukan verifikasi atas permohonan tersebut dengan melakukan survey kerumah pemohon. Apabila disetujui, Puskesmas yang akan menerbitkan  kartu jamkesmas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang selama ini menggunakan skema pembiayaan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin tersendiri akan segera menerapkan skema pembiayaan nasional dalam program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
Menurut siaran pers dari Pusat Komunikasi Publik Departemen Kesehatan Jakarta, Selasa (8/12), naskah nota perjanjian kerja sama antara Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dengan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo terkait penerapan Jamkesmas di DKI Jakarta kini sedang disiapkan.
"Kerja sama ini akan dijadikan contoh untuk kota-kota besar lainnya di Indonesia," kata Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Departemen Kesehatan Abdul Chalik Masulili.
Abdul Chalik Masulili menjelaskan, sebagai langkah awal Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta akan melakukan verifikasi, pembuatan data dasar, pencetakan dan distribusi Kartu Jamkesmas bagi warga yang tidak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
Pembiayaan untuk kegiatan itu, katanya, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Pemda DKI Jakarta .
Sementara BPS melakukan pembuatan dan distribusi Kartu Jamkesmas, ia menjelaskan, warga yang tidak ber-KTP Jakarta dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit pelaksana program Jamkesmas dengan surat rekomendasi dari forum komunikasi warga setempat.
Termasuk di antaranya warga Kampung Beting dan Tanah Merah di Jakarta Utara yang sebelumnya tidak bisa menikmati pelayanan kesehatan tanpa bea di Rumah Sakit Kota
"Sekarang warga Kampung Beting dan Tanah Merah yang memerlukan pelayanan kesehatan dapat dilayani di Rumah Sakit Koja dengan biaya dari Program Jamkesmas," .



1 komentar:


  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus